"Area penemuan ladang tanaman ganja terbilang sangat tersembunyi. Karena terletak di kawasan yang tertutup semak belukar yang sangat lebat dengan jenis vegetasi kirinyu, genggeng, dan anakan akasia, serta berada di kemiringan yang curam," tuturnya.
"Untuk luas ladang ganja yang kita temukan di wilayah TNBTS sekitar satu hektare yang berada di Desa Argosari, Kecamatan Senduro," tukasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pada 19 - 21 September 2024 lalu petugas gabungan dari BB-TNBTS, kepolisian, dan TNI, menemukan 48 ribu batang tanaman ganja. Tanaman itu ditanam pada 59 titik yang tersebar beberapa hektare. Tanaman ganja ini jika dirajang bisa mencapai 8 ton rajangan.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.