JAKARTA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bakal tetap memberlakukan rekayasa lalu lintas (lalin) berupa ganjil genap (gage) selama arus mudik dan arus balik Lebaran 2025.
Direktur Penegakan Hukum (Dirgakum) Korlantas Polri, Brigjen Raden Slamet Santoso menjelaskan, skema gage akan diawasi oleh Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau kamera tilang elektronik, yang terdapat di sejumlah ruas jalan tol pada jalur mudik.
"Dakgarnya (penindakan pelanggar gage) menggunakan ETLE statis," kata Slamet kepada wartawan, Senin (24/3/2025).
Slamet mengatakan, penilangan terhadap pengendara tidak akan dilakukan secara manual. Namun, jika mereka ketahuan melanggar aturan, maka bakal langsung diarahkan ke jalur arteri yang tidak diterapkan aturan gage.
"Bukan diputar balik, tapi di alihkan ke jalur yang tidak berlaku gage. Karena pemberlakuan gage kan hanya pada penggal-penggal jalan tertentu dan anjang jalannya pun bervariasi," katanya.