Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pelaku Begal Korban WN Prancis Ditangkap, DPR : Polisi Mampu Jalankan Tugas Penegakan Hukum

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Senin, 24 Maret 2025 |17:57 WIB
Pelaku Begal Korban WN Prancis Ditangkap, DPR : Polisi Mampu Jalankan Tugas Penegakan Hukum
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Jumpa Pers. Foto: Dok IST.
A
A
A

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Rahul, mengapresiasi pengusutan tuntas kasus begal, terhadap wisatawan warga negara (WN) Prancis bernama Marion Parent (41) dan anak perempuannya di kawasan Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta Utara (Jakut). Diketahui polisi telah menangkap 8 orang mulai dari tersangka yang berperan membegal dan menodongkan pisau ke korban anak, hingga penadahnya.

"Kami mengapresiasi tindakan kepolisian," kata Rahul kepada wartawan, Senin (24/3/2025).

Rahul menilai gerak cepat Polres Pelabuhan Tanjung Priok meringkus para pelaku usai korban melapor, mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto pada sektor pariwisata. Rahul menyampaikan pelayanan seperti inilah yang diharapkan warga pada kepolisian.

"Ini membuktikan bahwa kepolisian kita mampu menjalankan tugasnya dalam menegakan hukum sesuai dengan Program Asta Cita Presiden Prabowo dan Tagline Kapolri yaitu Presisi, dan Polri untuk Masyarakat," ucap Rahul.

Dia mengatakan keamanan dan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kejahatan, akan membawa dampak besar bagi citra keamanan pariwisata Indonesia. "Ini akan berdampak besar terhadap citra Indonesia di forum internasional dan nasional," tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, Atase Kepolisian Kedutaan Besar Prancis di Jakarta, Commandant De Police Chassot, berterima kasih kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri), khususnya Polres Pelabuhan Tanjung Priok, atas penanganan kasus pembegalan terhadap dua warganya, yakni ibu dan anak. 

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement