Pemerintah diketahui telah menyediakan fasilitas Warung Telekomunikasi Khusus (Wartelsus) sebagai bagian dari usaha meningkatkan pelayanan pemasyarakatan dan menjaga ketertiban di dalam Lapas. Fasilitas tersebut memberi kesempatan bagi warga binaan untuk berkomunikasi dengan keluarga secara aman, tanpa bergantung pada ponsel ilegal.
Wartelsus merupakan solusi komunikasi yang lebih terkontrol, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan.
Pihaknya berharap kapasitas penghuni di Rutan Salemba dapat lebih terkelola, sehingga pelayanan kepada narapidana pun bisa lebih optimal dengan adanya pemindahan warga binaan. Kemudian, untuk mendukung 13 Program Akselerasi yang fokus pada peningkatan efisiensi, keamanan, dan kualitas layanan pemasyarakatan.
Program akselerasi pemerintah ini mencakup berbagai aspek, termasuk reformasi dalam pengelolaan Lapas, peningkatan kapasitas pembinaan, dan pemanfaatan teknologi dalam administrasi pemasyarakatan. Sistem pemasyarakatan di Indonesia ke depannya diharapkan semakin berkembang dan memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat serta para warga binaan dengan pemindahan dan fasilitas Wartelsus.
(Arief Setyadi )