Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kopka Basar Tembak Mati 3 Polisi di Lampung, Kapuspen TNI: Akan Kita Pecat!

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Kamis, 27 Maret 2025 |12:33 WIB
Kopka Basar Tembak Mati 3 Polisi di Lampung, Kapuspen TNI: Akan Kita Pecat!
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Kristomei Sianturi/Okezone
A
A
A

JAKARTA - Kasus penembakan 3 anggota kepolisian Polsek Negara Batin saat melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung oleh dua oknum TNI masih terus berjalan. TNI sudah menetapkan Kopka Basarsyah sebagai tersangka penembakan sadis tersebut.

Demikian diutarakan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Kristomei Sianturi di Mabes TNI Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur pada Kamis (27/3/2025).

Menurutnya Tim Investigasi gabungan saat ini masih melakukan penyelidikan. Ia pun menegaskan Mabes TNI tidak segan memberikan hukuman seberat-beratnya tidak ada yang dilindungi bahkan siap melakukan pemecatan.

"Dari petunjuk Panglima, proses investigasi, penyidikan dan penyelidikan belum selesai nanti kalau memang terbukti bersalah memang betul-betul melakukan itu sesuai hasil scientific investigation dan sebagainya yang dikembangkan oleh tim investigasi ya kita hukum seberat-beratnya ngapain kita lindung-lindungi," ujar Kristomei.

"Sudah jelas komitmen TNI bagi prajurit yang melanggar hukum ya kita proses, ngapain takut kalau perlu pecat ya pecat," tambahnya.

Kristomei menyinggung soal pendaftaran prajurit TNI selalu menjadi daya tarik. Terbaru 805 perwira karier dilantik oleh Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto di Mabes TNI Cilangkap. Secara tegas, Ia mengatakan tidak perlu melindungi prajurit yang jelek di mata hukum.

"Kan yang daftar prajurit TNI banyak, hari ini saja yang dilantik 805 orang yang daftar ribuan. Jadi ngapain lindungi yang jelek hukum saja banyak yang daftar kok," ucapnya.

Sekadar informasi, Kopka Basarsyah dan Peltu Lubis, dua oknum TNI yang diduga melakukan penembakan terhadap 3 anggota Polsek Negara Batin, Kabupaten Way Kanan masih menjalani pemeriksaan di Mako Denpom II/3 Lampung.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement