Puan juga menegaskan kejadian dugaan pungli di SMAN 4 Medan itu menunjukkan masih ada persoalan mendasar dalam tata kelola pendidikan yang harus segera dibenahi.
"Kita harus memastikan bahwa dunia pendidikan kita berintegritas. Praktik pengumpulan dana secara tidak resmi, meskipun diklaim sebagai tradisi, tidak bisa dibenarkan,” tegas perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.
“Pendidikan harus menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas. Jangan money oriented yang akhirnya merusak nilai-nilai luhur pendidikan,” imbuh Puan.
Pungutan tidak resmi di sekolah, kata Puan, bukan sekadar masalah kecil tetapi bisa berdampak luas terhadap kualitas pendidikan secara keseluruhan.
“Pada akhirnya lalu berpengaruh terhadap kepercayaan publik pada dunia pendidikan, dan menimbulkan potensi diskriminasi pendidikan, hingga normalisasi praktik pungli yang tidak sesuai aturan,” sebutnya.