Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Lalu Lintas di Pelabuhan Merak Masih Lengang, Penerapan Gage Masih Situasional

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Kamis, 27 Maret 2025 |22:49 WIB
Lalu Lintas di Pelabuhan Merak Masih Lengang, Penerapan Gage Masih Situasional
Wakapolda Banten Brigjen Hengki (foto: Okezone)
A
A
A

Pada kesempatan yang sama Dirlantas Polda Banten, Kombes Leganek Mawardi, pemberlakuan Ganjil Genap selama periode arus mudik Lebaran 2025 bukan untuk fungsi penegakan hukum seperti tilang, melainkan fokus memecah lalu lintas guna mengatasi kemacetan.

Nantinya, kendaraan dengan pelat ganjil yang melintas di ruas Tol Tangerang-Merak pada tanggal genap akan dikeluarkan dari jalan tol ke ruas arteri. Namun, tidak ada penindakan berupa tilang terhadap para pelanggar.

Kepolisian membagi tiga situasi kondisi lalu lintas, yaitu hijau, kuning, dan merah. Ketika kondisi hijau dan kuning, kebijakan yang diambil masih berupa imbauan kepada para pemudik. Sedangkan pada situasi merah, baru kemudian diterapkan rekayasa lalu lintas, misalnya ganjil genap.

Lebih lanjut, Leganek menjelaskan bahwa indikator lalu lintas di Merak dikategorikan sebagai hijau ketika kendaraan masih tertampung di buffer zone sebelum masuk pelabuhan. Kondisi kuning dikategorikan ketika kendaraan di buffer zone mulai mengular keluar. Sedangkan kondisi merah terjadi ketika antrean kendaraan di buffer zone mengular hingga jalan arteri dan tol.

"Situasi saat ini masih normal, jadi kita belum berlakukan (ganjil genap). Tapi, kami menghimbau supaya rekan-rekan mematuhi imbauan petugas. Kalau masih di situasi hijau dan kuning, itu sifatnya masih himbauan untuk memilih waktu keberangkatan," pungkasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement