Panji, seorang pengendara, mengungkapkan bahwa ia terpaksa menggunakan jalan darurat karena U-Turn resmi berjarak 3-5 kilometer, sementara U-Turn terdekat ditutup untuk mencegah kecelakaan saat arus mudik.
"Kami terpaksa menggunakan jalan darurat ini karena tempat putar arah yang diizinkan jaraknya sangat jauh, sekitar 3 hingga 5 kilometer. Sedangkan, U-Turn terdekat ditutup oleh petugas untuk mencegah kecelakaan lalu lintas saat arus mudik," ungkap dia.
Sementara, Yana Suryana, warga setempat sekaligus penjaga jalan darurat, menjelaskan bahwa jalan tersebut dibangun secara swadaya oleh masyarakat sekitar sebagai bentuk kepedulian terhadap pengendara lokal yang kesulitan untuk putar arah.
"Kami membangun jalan darurat ini untuk mendukung arus mudik yang aman dan lancar, serta mengatasi kesulitan penyeberangan bagi warga lokal pengguna roda dua akibat penutupan putaran balik yang jauh," jelas Yana.