Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kesal Dilarang Nongkrong saat Malam Takbiran, Pemabuk Ini Aniaya Kekasih hingga Bonyok

Ira Widyanti , Jurnalis-Jum'at, 04 April 2025 |01:05 WIB
Kesal Dilarang Nongkrong saat Malam Takbiran, Pemabuk Ini Aniaya Kekasih hingga Bonyok
Kasus Penganiayaan (foto: freepik)
A
A
A

Setelah kejadian penganiayaan tersebut, korban melaporkan ke Polsek Seputih Banyak dan pelaku langsung diamankan sekitar pukul 04.00 WIB.

"Saat ini, ROY telah ditahan di Mapolsek Seputih Banyak. Terhadap pelaku dijerat tindak pidana penganiayaan, sebagaimana di maksud dalam pasal 351 KUHPidana," pungkasnya.
 

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement