Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Lucky Hakim Plesiran ke Jepang saat Ekonomi Warga Lagi Sulit, DPR: Langgar Aturan dan Tak Pantas!

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Selasa, 08 April 2025 |13:06 WIB
Lucky Hakim Plesiran ke Jepang saat Ekonomi Warga Lagi Sulit, DPR: Langgar Aturan dan Tak Pantas!
Lucky Hakim Plesiran ke Jepang saat Ekonomi Warga Lagi Sulit, DPR: Langgar Aturan dan Tak Pantas!
A
A
A

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak menerima pengajuan izin dari Bupati Indramayu Lucky Hakim yang pergi liburan ke Jepang. Kini, Kemendagri bakal memanggil Lucky Hakim.

“(Pemanggilan) segera, setelah beliau tiba di Indonesia dan awali aktivitas di Indramayu,” kata Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto saat dihubungi wartawan, Senin (7/4/2025).

Bima Arya menjelaskan, sesuai dengan UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kepala daerah (KDH) dan wakil kepala daerah (WKDH) harus mendapatkan izin dari Mendagri sebelum bepergian ke luar negeri.

“Dalam UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, di dalam Pasal 76 Ayat (1) huruf i KDH dan WKDH dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin dari Menteri,” ujar dia.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement