Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sekolah Rakyat Dimulai TA 2025/2026, Tata Kelola dan Status Guru Dirumuskan

Binti Mufarida , Jurnalis-Kamis, 10 April 2025 |08:50 WIB
Sekolah Rakyat Dimulai TA 2025/2026, Tata Kelola dan Status Guru Dirumuskan
Mensos Saifullah Yusuf
A
A
A

"Menindaklanjuti hasil pertemuan ini akan diskusi dengan bupati, wali kota untuk memastikan disamping sarana dan prasarananya siap dukungan SDM-nya juga memungkinkan bisa juga diberikan kepada penyelenggaraan sekolah," kata dia.

Selain membahas status guru, pertemuan kali ini juga membahas terkait tata kelola kelembagaan. "Kelembagaan sekolah rakyat akan berbentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT), karena sekolahnya adalah milik Kemensos walaupun secara substansinya oleh Kemendikdasmen," kata Menteri PANRB, Rini Widyantini.

Sebelumnya, Gus Ipul menyatakan opsi dari Kementerian PANRB terkait tata kelola kelembagaan dan status guru ini akan menjadikan pelaksanaan penyelenggaraannya dapat terukur, terawasi, sesuai dengan tujuan yang menghadirkan lulusan-lulusan yang berkarakter sesuai harapan Presiden.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement