Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sekolah Rakyat Dimulai TA 2025/2026, Tata Kelola dan Status Guru Dirumuskan

Binti Mufarida , Jurnalis-Kamis, 10 April 2025 |08:50 WIB
Sekolah Rakyat Dimulai TA 2025/2026, Tata Kelola dan Status Guru Dirumuskan
Mensos Saifullah Yusuf
A
A
A

JAKARTA - Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyatakan terbitnya Inpres Nomor 8 Tahun 2025 yang di dalamnya memuat tentang Sekolah Rakyat memerlukan konsolidasi dan koordinasi dengan sejumlah kementerian. Salah satunya dengan Kementerian PANRB terkait tata kelola kelembagaan dan formasi tenaga pendidik.

"Kemarin kami dengan Kemendikdasmen, kemudian dengan Kementerian PU dan hari ini dengan Kementerian PANRB," kata Gus Ipul di Kantor Kementerian PANRB, dikutip Kamis (10/4/2025). 

Selanjutnya Gus Ipul juga akan melakukan koordinasi dengan gubernur, bupati dan wali kota. Hal ini dilakukan untuk mematangkan konsep perencanaan penyelenggaraan sekolah rakyat yang akan dimulai pada tahun ajaran 2025/2026.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement