Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dendam Kesumat, Komplotan Maling Nekat Curi Motor Dinas Polisi

Fariz Abdullah , Jurnalis-Kamis, 10 April 2025 |01:01 WIB
Dendam Kesumat, Komplotan Maling Nekat Curi Motor Dinas Polisi
Komplotan maling nekat curi motor dinas polisi (Foto: Fariz Abdullah/Okezone)
A
A
A

Alhasil, dua maling dan satu penadah berhasil diciduk di sarang mereka, daerah Kampung Hamberang Sabrang, Desa Luhurjaya, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak. Saat diamankan, mereka bersikeras melawan hingga membahayakan petugas. 

"Mereka melakukan perlawanan, karena dinilai membahayakan ketiga pelaku terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur," tuturnya.

Motor yang dicuri oleh Ace dan Upang dijual kepada Teguh senilai Rp3,5 juta. "Plat nomornya dicopot dulu lalu dibuang baru dijual," tandasnya. 

Dari hasil pemeriksaan, menurut Condro, mereka nekat mencuri kendaraan dinas polisi karena memiliki rasa dendam kepada pihak kepolisian.

"Motifnya terbilang unik, pelaku nekat mencuri motor dinas kepolisian karena kesal lantaran beberapa teman-temannya ditangkap anggota Polres Serang dan saat ini masih menjalani hukuman," katanya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement