Sebuah prasasti lain dari masa pemerintahan Wisnuwardhana ialah prasasti tembaga dari desa Pakis Wetan (Kedu) yang berangka tahun 1267.40 Prasasti ini dikeluarkan oleh raja Kěrtanāgara, makamangalya perintah Paduka Bhațara Jaya Sri Wisnuwarddhana. Sayang sekali prasasti ini pun hanya ditemukan lempeng permulaannya saja sehingga tidak diketahui apa isinya.
Tapi konon dalam prasasti tersebut dijelaskan, bahwa Kertanagara sudah sudah sebagai raja di Singasari, sebagaimana juga tercantum dalam Kakawin Nagarakretagama, yang mengatakan bahwa Wisnuwarddhana telah menobatkan anaknya menjadi raja dalam tahun 1254 M. Apa latar belakang tindakan itu tidak jelas. Beberapa dugaan telah dilancarkan oleh beberapa sarjana, tetapi agaknya tindakan itu tidak lain dari pengukuhan seorang anak menjadi yuwarāja atau kumārarāja.
Konon di masa Wisnuwardhana itu pula Singasari sempat membasmi perusuh yang merusak ketentraman negara. Kakawin Nagarakretagama mengisahkan bagaimana sosok Linggapati dan pengikutnya, yang dibunuh oleh Wisnuwardhana. Mereka dianggap sebagai perusuh yang merusak ketentraman Kerajaan Singasari.
Langkah ini sempat membuat takut semua musuh sang Raja Singasari itu. Kala itu Linggapati dan sisa pasukannya sempat bertahan di Mahibit, tapi oleh pemimpin pasukan kerajaan Mahisa Bungalan berhasil ditumpas dan dirobohkan pertahanannya, yang juga terdapat di Kitab Pararaton.
Sayang tidak ada keterangan sejarah yang lain yang dapat mengetahui peristiwa tersebut, termasuk pembuatan perbentengan di Canggu Lor dalam tahun 1271 M. Canggu Lor terletak di tepi Sungai Brantas, dan mungkin sekali pembuatan perbentengan di Canggu Lor itu ada hubungannya dengan penyerangan atas Mahibit, karena dapat diperkirakan Mahibit pun terletak di tepi Sungai Brantas, dekat Terung, tidak jauh dari letak keraton Majapahit di kemudian hari.
(Puteranegara Batubara)