Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pabrik Uang Palsu di Bogor Digerebek, DPR: Penegakan Hukum Jangan Setengah-Setengah!

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Senin, 14 April 2025 |18:33 WIB
Pabrik Uang Palsu di Bogor Digerebek, DPR: Penegakan Hukum Jangan Setengah-Setengah!
DPR RI (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Terbongkarnya pabrik uang palsu tersebut berawal dari temuan tas yang tertinggal di KRL Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Senin 7 April. Setelah dilakukan investigasi, pabrik uang palsu itu akhirnya digerebek aparat kepolisian pada Rabu 9 April.

Polres Metro Tanah Abang menetapkan 8 tersangka sebagai pelaku yang memproduksi hingga menjual uang palsu tersebut. Pihak kepolisian juga telah menyita barang bukti berupa 23 ribu lembar lebih uang palsu dengan total nilai Rp2,3 miliar, dengan Rp1,3 di antaranya sudah siap edar. 

Penggerebekan pabrik uang palsu ini bukanlah insiden yang pertama kali. Wilayah Bogor sudah beberapa kali menjadi lokasi produksi uang palsu, termasuk mata uang asing seperti dolar dan euro.

Abdullah menilai, kasus penggerebekan pabrik uang tersebut menyingkap dua hal penting, yakni lemahnya deteksi dini di masyarakat dan celah dalam sistem pengawasan transaksi tunai. Menurutnya, era digital semestinya dapat membantu menekan peredaran uang palsu, tapi kenyataannya uang tunai masih dominan, terutama di daerah-daerah. 

"Maka, digitalisasi sistem pembayaran juga harus terus diperluas, disertai proteksi data dan keamanan siber yang kuat. Pemerintah juga perlu mengambil langkah-langkah strategis menghadapi maraknya kasus ini," sebut Legislator asal Dapil Jawa Tengah VI itu.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement