Pergantian uang perbaikan kendaraan ini merupakan inisiatif Pemerintah Kota Samarinda, di mana 10 kecamatan mengakomodir keluhan masyarakat yang terdampak akibat BBM ini.
"Sesuai syarat yang sudah dicantumkan, penerima tinggal lampirkan fotocopy KTP, STNK, dan nota berstempel dari bengkel," kata Camat Samarinda Kota, Yosua Laden.
Meski kerusakan tersebut akibat pengisian BBM dan pemerintah kota yang melakukan pergantian, warga berharap Pertamina harus bertanggung jawab penuh terkait peristiwa tersebut, pasalnya korban mencapai ratusan kendaraan.
(Khafid Mardiyansyah)