Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

RUU TNI Belum Diteken Presiden Prabowo, Ini Kata Menkum

Riana Rizkia , Jurnalis-Selasa, 15 April 2025 |19:10 WIB
RUU TNI Belum Diteken Presiden Prabowo, Ini Kata Menkum
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (foto: Okezone)
A
A
A

Supratman menjelaskan, setelah disahkan DPR RI, maka RUU TNI bukan lagi menjadi ranah Kementerian Hukum (Kemenkum), melainkan Kementerian Sekretariat Negara.

"Sejak Revisi UU tentang peraturan perundang-undangan yang terakhir untuk undang-undang itu sudah bukan di kemenkum. Perundang-undangan ada di Kementerian Sekretariat Negara," katanya.

"Nanti kalau perundangannya nanti silakan tanyakan ke Kemensesneg. Karena bukan di kami lagi," sambungnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement