Agustina mengatakan, deklarasi ini diharapkan menjadi titik awal bagi sekolah swasta lainnya yang masih menahan ijazah peserta didik untuk dapat menyerahkannya, agar bisa digunakan peserta didik untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Menurut data, sekolah swasta yang masih ada tunggakan dan menahan ijazah ada 407 sekolah. Ijazah yang tertahan ada 10.332 lembar. 37 sekolah di antaranya bersedia mendeklarasikan untuk pengambilan ijazah secara gratis.
“Yang 37 sekolah ini menyatakan tidak perlu pemerintah memberikan pembayaran kepada sekolah swasta jadi mereka menyerahkan begitu saja,” tuturnya.
“Yang lain mungkin karena jumlahnya besar nanti akan dikomunikasikan oleh teman-teman Disdik,” katanya.
Agustina meyakini, 99 persen peserta didik yang tidak bisa mengambil ijazah karena adanya tunggakan adalah berasal dari keluarga kurang mampu dan tidak ada uang untuk membayar biaya sekolah.
Oleh karena itu, dia berharap, sekolah swasta bisa memahami hal tersebut dan memberikan ijazah agar anak-anak tetap bisa melanjutkan sekolah.