Bambang menuturkan, perusahaan tersebut sudah melakukan upaya pendekatan hingga somasi terhadap pelaku.
“Justru dengan adanya itu, orang yang kami amankan tersebut malah membikin bangunan semi permanen, membuang sampah pake truk gitu” ucap dia.
Bambang menambahkan, pihak perusahaan memiliki bukti atas hak tanah tersebut, sedangkan pelaku tak bisa menunjukkannya.
Sebagai informasi, dalam kasus ini polisi mendapatkan perlawanan dari warga setempat hingga akhirnya satu unit kendaraan polisi dibakar massa.
(Puteranegara Batubara)