Selain itu, yang paling memicu kemarahan mahasiswa, mereka juga dilarang memasuki areal kampus. Artinya hak mereka untuk kuliah dihilangkan.
Selanjutnya, mahasiswa Universitas Abulyatama menyuarakan keberatan atas keberadaan kelompok berseragam “Satgas” itu. Mereka pun melakukan aksi protes dan menuntut agar kelompok itu segera meninggalkan kampus.
Keresahan pun kemudian meluas hingga ke masyarakat sekitar. Gabungan mahasiswa, warga Mukim Ateuk, Kecamatan Kuta Baro, serta sejumlah dosen dan karyawan kampus akhirnya konsolidasi dan menyampaikan pemberitahuan aksi damai kepada pihak kepolisian.
(Fahmi Firdaus )