Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kerap Nonton Film Porno, Pemuda Ini Lecehkan Siswi SMA

Vitriana D , Jurnalis-Selasa, 22 April 2025 |03:00 WIB
Kerap Nonton Film Porno, Pemuda Ini Lecehkan Siswi SMA
Pelaku begal payudara (foto: dok ist)
A
A
A

SOLO - Pelaku begal payudara tak bisa berkutik saat diciduk polisi. BTN (30) warga Kecamatan Jumantono, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah melancarkan aksinya di Kelurahan Jagalan, Kecamatan Jebres, Kota Solo.

BTN mengaku sudah melakukan aksi begal payudara sebanyak dua kali. Yang pertama di kawasan Kecamatan Jumapolo, Kabupaten Karanganyar, dan terakhir di Jagalan, Solo. 

"Saya merasa tertarik dengan korban. Bukan (hobi), cuma tertarik saja. Iya (sering nonton film porno), yang ada di Twitter (kini X)," ucap BTN saat konferensi pers di Mapolresta Solo, Senin (21/4/2025).

Menurutnya, alasan melakukan aksi tersebut lantaran menganggap body korban bagus. Sehingga muncul niat melancarkan aksi begal payudara.

Nahas, saat melakukan aksi begal payudara di Jagalan, korban berteriak sehingga menarik perhatian warga. Pelaku kemudian dikepung dan diamankan oleh warga.

"Saya masuk ke dalam gang, mau balik, sudah pada bawa peralatan, saya sudah dilempari warga," ungkapnya.

 

Sementara itu, Kapolresta Solo, Kombes Catur Cahyono Wibowo, mengatakan pelaku melakukan aksinya terhadap korban berinisial B (17) yang masih pelajar SMA.

"Untuk pelaku kita kenakan Pasal 82 ayat 1 Jo 76 (e), UURI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan PP pengganti UU nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UURI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, menjadi Pasal 6 huruf (c) UU nomor 12 tahun 2022 tentang pidana kekerasan seksual, dengan ancaman hukuman 5 sampai 15 tahun penjara," kata Catur.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement