Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Modus dan Kronologi Pelecehan Seksual Dokter di Malang, Sentuh Organ Kewanitaan saat Periksa

Avirista Midaada , Jurnalis-Selasa, 22 April 2025 |13:01 WIB
Modus dan Kronologi Pelecehan Seksual Dokter di Malang, Sentuh Organ Kewanitaan saat Periksa
Modus dan Kronologi Pelecehan Seksual Dokter di Malang/ilustrasi
A
A
A

MALANG - Satu korban pelecehan seksual oknum dokter di rumah sakit (RS) swasta Malang lapor polisi. Korban berinisial A ini diduga dilecehkan oleh oknum dokter berinisial AYP, saat bertugas di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Persada.

Tri Eva Oktaviani,  penasehat hukum A menjelaskan, saat kasus ini viral usai korban lainnya berinisial QAR (31) bersuara, A berusaha berkomunikasi dengan QAR. Dari hasil komunikasi itu diduga pelaku merupakan orang yang sama, bedanya korban A diduga dilecehkan saat perawatan di IGD RS di Jalan Raden Panji Suroso, Araya, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

"Setelah viral terkait korban satunya korban yang kami dampingi berusaha untuk melakukan konfirmasi di rumah sakit. Ketika konfirmasi langsung bahwa terduga pelaku adalah pelaku yang sama, dan itu sudah terkonfirmasi dari pihak rumah sakit juga sudah meminta maaf," ucap Tri Eva Oktaviani, ditemui sebelum laporan ke Polresta Malang, Selasa (22/4/2025).

Eva -sapaan akrabnya -mengatakan, bila ada prosedur yang tak dijalankan oleh dokter berinisial AYP dengan memeriksa kliennya tak bersama tenaga kesehatan lainnya. Hal ini sempat dikomunikasikan A dengan pihak rumah sakit, usai kasus QAR mencuat.

"Sementara dugaan yang dilakukan oleh terduga pelaku ini disampaikan oleh korban pada kami, korban mengalami pelecehan seksual fisik, seharusnya sebagai seorang dokter di situ dia menjalankan SOP sesuai ruang sakit," tuturnya.

Di ruangan IGD itu diduga A mengalami pelecehan seksual berupa disentuh area organ keintiman perempuan, tanpa persetujuan dan didampingi oleh perawat atau tenaga kesehatan lainnya. Terduga pelaku leluasa melakukan aksinya, karena menutup tirai dimana korban berbaring di ranjang IGD, RS Persada.

"Pelaku menyentuh area-area keintiman dari korban itu sendiri, terduga pelaku pelecehan tidak memberikan permohonan maaf atau permohonan izin terlebih dahulu, untuk memeriksa area dalam keintiman," ucapnya.

 

"Pada saat itu kondisi korban ada di IGD, kemudian memang tidak didampingi oleh perawat tirai dalam kondisi tertutup rapat, sehingga memungkinkan orang lain tidak bisa melihat itu," imbuhnya.

Korban yang kaget tak bisa mengelak dan hanya bisa pasrah. Apalagi saat itu kondisi A memang tengah sakit sehingga terpaksa memeriksakan diri di Ruang IGD RS Persada, karena imun tubuhnya yang menurun.

"Korban kecapaian karena habis merawat anaknya yang sakit sehingga imunnya turun," ujarnya.

Perkara dugaan pelecehan seksual oleh oknum dokter berinisial AYP di RS Persada, Malang, menjadi perhatian publik. Tindakan ini terungkap berkat satu terduga korban berinisial QAR (31) bersuara di media sosial (medsos) Instagram @qorryauliarachmah, yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual oknum dokter di rumah sakit swasta di Kota Malang.

 

Terduga korban saat itu dirawat inap di Ruang Alamanda, RS swasta tersebut pada Selasa 27 September 2022 lalu didatangi seorang dokter berinisial AYP. Dokter yang ditemuinya di ruang IGD itu lantas masuk ke ruangan rawat inapnya.

Korban lantas diminta oleh terduga dokter ini membuka pakaian kimono yang didapat dari rumah sakit dengan alasan memeriksa kesehatannya, meski dokter yang bertugas bukanlah AYP.

Terduga pelaku juga sempat mendokumentasikan foto bagian tubuh sensitifnya dengan ponselnya, tapi oknum dokter itu beralasan ia hanya berkomunikasi dengan temannya melalui aplikasi WhatsApp. Korban juga sempat diperiksa di area sekitar dadanya cukup lama dengan stetoskop, dalam keadaan terbuka.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement