JAKARTA - Bupati Indramayu, Lucky Hakim dijatuhi sanksi untuk menjalani pembelajaran selama tiga bulan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal ini imbas liburan ke luar negeri tanpa izin.
Wamendagri Bima Arya menegaskan, pelaksanaan sanksi kepada Lucky Hakim itu dimulai pada pekan depan.
“Di hari pertama minggu depan, artinya hari Senin atau awal Minggu depan sudah berlaku,” kata Bima Arya kepada wartawan, dikutip Rabu (23/4/2025).
Bima Arya meminta agar Lucky Hakim bisa mengatur waktu magangnya sehingga sanksi bisa dijalankan dengan baik.
“Kami minta Pak Bupati untuk mengatur keseluruhan waktunya dan sesegera mungkin dilaksanakan,” ujar dia.
Mantan Wali Kota Bogor itu menegaskan, sanksi magang sehari dalam seminggu untuk Lucky Hakim adalah agenda pembinaan agar lebih paham tentang aturan politik pemerintahan.
"Jadi Pak Bupati ini walaupun katakanlah kehilangan waktu sekian hari selama hampir 3 bulan, tetapi waktu-waktu ini kan bukan waktu berjalan-jalan,”ujarnya.
“Waktu yang dialokasikan ini bukan waktu hilang percuma, waktu ini berharga sekali untuk bekal beliau menjalankan tugas negara dan menggunakan uang rakyat agar kembali ke rakyat,"sambungnya.
Di sisi lain, Bima Arya juga mengimbau Lucky Hakim agar menggunakan transportasi umum ke Kemendagri demi efisiensi.