Ronald menambahkan, pemberitaan tentang pengaduan tersebut bukan untuk membentuk opini menyerang institusi Kejaksaan Agung, melainkan sebagai social control secara bersama-sama demi kebaikan penegakan hukum di masa yang akan datang. Kesaksian harus diberikan, orang-orang harus dibangunkan agar kehidupan bisa terjaga.
"Harap dicatat, ini barulah episode pertama. Kami akan kembali lagi dalam lima episode lanjutan dengan membawa bukti-bukti terkait perintangan penyidikan yang dilakukan Jampidsus Febrie Adriansyah," paparnya.
Kejagung RI merespons aduan tersebut. Dalam hal ini, Korps Adhyaksa menghormati pelaporan tersebut.
"Kami sebenarnya baru mendengar dari media, bahwa akan ada koalisi masyarakat sipil yang akan melaporkan. Saya kira seperti yang selalu kami sampaikan, kami sangat menghormati setiap apapun yang disampaikan oleh kelompok-kelompok dari masyarakat, dari media, bahkan terhadap hal-hal yang kritik terhadap kami, saya kira kami akan terus terbuka," ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar pada wartawan, Senin (28/4/2025).
Menurutnya, pihaknya bersikap terbuka atas aduan-aduan yang dilakukan kelompok masyarakat, termasuk kritik terhadap Kejagung RI. Pihaknya menghormati langkah-langkah hukum yang dilakukan masyarakat, termasuk Koalisi Sipil.
Namun, tambahnya, dia belum bisa berbicara banyak lantaran harus melihat dahulu aduan tersebut. Terlebih, dia pun baru menerima informasi aduan tersebut dari awak media.
"Nanti seperti apa pelaporannya tentu kita lihat dahulu. Nah apakah memang urgensinya terkait dengan hal-hal yang dilakukan di sini atau tidak, baru akan kita respons, tapi sejauh ini kami juga baru menerima informasi ini dari rekan-rekan media," katanya.
(Puteranegara Batubara)