Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Harun Masiku, Kusnadi Ajudan Hasto Sambangi Dewas KPK Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Rossa

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Selasa, 29 April 2025 |17:53 WIB
Kasus Harun Masiku, Kusnadi Ajudan Hasto Sambangi Dewas KPK Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Rossa
Kusnadi Ajudan Hasto Sambangi Dewas KPK Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Rossa/Okezone
A
A
A

Dia menambahkan, penyidik Rossa yang kala itu memeriksa Kusnadi juga melakukan penyitaan terhadap barang milik Hasto. Barang yang disita itu, ia tegaskan tak ada hubungan dengan perkara kasus Harun Masiku.

"Terhadap Saudara Hasto Kristianto, barang-barang milik partai yang disita oleh penyidik KPK. Di situ ada handphone sekretariat yang dipakai untuk harian-harian operasional," ujarnya.

"Terus kemudian ada buku catatan penting dari arahan-arahan Ibu Ketua Umum, itu buku rahasia partai. Itu di KUHAP diatur, di pasal 36-37 KUHAP diatur bahwa KPK itu harus membuatkan dari cara yang benar pengambilannya," sambungnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement