Hingga saat ini, lanjut dia, dua buron kasus tersebut sudah ditangkap, yakni pria S alias MS dan juga pria TS. Masih ada dua orang lainnya yang masih dalam pengejaran.
“Jadi masih ada dua DPO lagi yang akan terus diburu oleh tim dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” jelas dia.
Aksi premanisme ini terjadi pada Jumat (18/4), sekitar pukul 02.30 WIB. Anggota Polres Metro Depok itu dihadang saat akan meninggalkan lokasi setelah meringkus tersangka TS di Harjamukti, Cimanggis, Depok.
TS merupakan Ketua Ormas GRIP Jaya Harjamukti. Para anggota ormas menghadang kendaraan petugas karena tidak terima pimpinannya diringkus.
Polisi terpaksa menangkap TS karena tak koperatif terhadap panggilan pemeriksaan petugas kepolisian. Polisi sebelumnya telah memanggil TS atas kasus pengancaman dan kepemilikan senjata api.
(Awaludin)