JAKARTA - Polri gencar melakukan sosialisasi antikorupsi ke daerah-daerah agar para pejabat maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak melakukan korupsi. Hal itu juga untuk mencegah terjadi kebocoran anggaran akibat tindak pidana rasuah.
Sosialisasi tersebut disampaikan oleh Anggota Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara Polri, Yudi Purnomo Harahap kepada seluruh kepala dinas, pejabat dan ASN di lingkungan Pemkab Purworejo melalui tatap muka dan daring.
Dalam kesempatan tersebut,Yudi menyampaikan bahwa Pejabat dan ASN Pemkab Purworejo mempunyai tanggung jawab moral untuk tidak melakukan korupsi.
"Baik berupa menerima suap, gratifikasi, memeras apalagi sampai merugikan keuangan negara yang ada dalam APBD," kata Yudi, Rabu (30/4/2025).
Mantan Penyidik KPK ini menceritakan pengalamannya ketika menangani kasus kasus korupsi di daerah, bahwa keteladanan sangat penting untuk menciptakan pemerintahan daerah yang bersih dari korupsi.
"Kalau pemimpinnya berintegritas maka diyakini korupsi akan berkurang, sebab sistem pengawasan tentu akan berjalan dengan baik," ujar Yudi.
Namun jika pimpinannya korupsi, kata Yudi, maka ke bawahnya akan terjerat juga praktik tersebut. Pasalnya, ikan busuk dari Kepala.
"Dengan sosialisasi ini diharapkan pejabat dan ASN di Pemkab Purworejo bisa menjadi role model dalam menjaga integritas dan menjauhi diri dari prilaku korup," ucap Yudi.
Yudi menambahkan, bahwa Polri berkomitmen membantu Pemerintah Kabupaten/kota untuk meningkatkan kesadaran para pejabat dan ASN agar tidak melakukan korupsi.
"Apalagi juga sudah ada Kortas Tipikor Polri dimana salah satu perannya adalah mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dan perbaikan sistem," pungkasnya.
(Awaludin)