Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

11,5 Kg Ganja Asal Taput Gagal Beredar di Jambi

Azhari Sultan , Jurnalis-Kamis, 01 Mei 2025 |00:02 WIB
11,5 Kg Ganja Asal Taput Gagal Beredar di Jambi
Penangkapan narkoba
A
A
A

JAMBI - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi berhasil menggagalkan 11,5 Kg ganja kering asal Tapanuli Utara (Taput). 

Bersama barang bukti, petugas juga mengamankan dua orang tersangka yang membawa barang haram tersebut.

"Tersangka berinisial AM (34) dan AS (25) warga Tapanuli Utara, Sumatera Utara," ungkap Dirresnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Ernesto Saiser, Rabu (30/4/2025).

Dia menambahkan, keduanya diamankan di kawasan Simpang Tiga Sipin, Kota Jambi saat mengendarai mobil Avanza warna hitam berplat nomor BK.

"Saat kami geledah ditemukan 13 bungkus narkoba jenis ganja kering. Saat di Riau, keduanya sudah menjualnya 3 kg dan sisanya 11,5 kg akan dijual di Jambi," tuturnya.

Dari pengakuan tersangka, 1 kg ganja mereka jual Rp3 juta. "Jadi 11 kg tersebut seharga Rp33 juta.

Diakuinya, awalnya petugas mendapatkan informasi dari masyarakat adanya dugaan penyelundupan narkoba dari Medan ke Jambi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement