"Jika setiap satu pendamping 300 KPM (Keluarga Penerima Manfaat). Maka setiap tahun tidak kurang dari 330 ribu KPM, itu kalau kita bicara minimal. Tapi saya lihat kenyataannya banyak juga KPM yang bisa lebih dari 10, anggap saja kalau bisa naik ke 15, maka nanti harapan kita ada 500 ribu KPM yang tiap tahunnya bisa naik kelas," tuturnya.
Saat ini pihaknya akan mengevaluasi setiap penerima bansos PKH di usia produktif, yang dirasa lebih dari 10 tahun tapi belum bisa mandiri, kecuali jika itu penerima KPM PKH-nya merupakan lansia dan disabilitas, yang secara fungsi - fungsi sosial tidak utuh.
"Kami akan mengevaluasi setiap lima tahun sekali, kita ingin (penerima PKH) naik kelas, tidak ingin tiap bulan menerima bansos, itu demotivasi, kecuali lansia dan penyandang disabilitas," ujarnya.
(Angkasa Yudhistira)