Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Drama Saling Lapor Polisi Terduga Korban Pelecehan Seksual vs Dokter di Malang

Avirista Midaada , Jurnalis-Jum'at, 02 Mei 2025 |16:02 WIB
Drama Saling Lapor Polisi Terduga Korban Pelecehan Seksual vs Dokter di Malang
Drama saling lapor polisi terduga korban pelecehan seksual vs dokter di Malang (Foto: Avirista M/Okezone)
A
A
A

MALANG - Kepolisian membenarkan telah menerima pengaduan dari dokter AYP terkait pencemaran nama baik oleh QAR, yang sempat menuduh AYP melakukan pelecehan seksual. Laporan aduan itu dilayangkan pada Jumat 18 April 2025 atau beberapa jam sebelum QAR, wanita terduga korban pelecehan seksual oleh AYP melaporkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota.

Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto mengungkapkan, pihaknya memang mengakui sudah menerima laporan aduan dari AYP dan kuasa hukumnya, pada Jumat 18 April 2025. Laporan itu dilayangkan tim kuasa hukum AYP ke Polresta Malang Kota, sebelum laporan QAR.

"(Terkait postingan di media sosial) Iya, jadi terduga terlapor betul memang membuat pengaduan ke Polresta Malang Kota," kata Yudi Risdiyanto, ditemui di Polresta Malang Kota, Jumat (2/5/2025).

Menurutnya, setiap laporan dan aduan dari masyarakat sudah seharusnya diterima kepolisian, termasuk dari pihak dokter AYP dan tim kuasa hukumnya. Namun, ia tak menjelaskan detail sejauh mana proses langkah hukum sudah dari AYP ini.

"Apapun pengaduan masyarakat kita layani, kita lakukan langkah-langkah pengurusan lebih lanjut," ujarnya.

 

Di sisi lain, kuasa hukum AYP, Alwi Alu menyatakan, pihaknya mengambil langkah itu melihat unggahan dari Instagram @qorryauliarachmah terkait tuduhan pelecehan seksual, yang dialami kliennya. Laporan itu disebut karena mencemarkan nama baik, sebab AYP disebutnya tak pernah merasa melakukan hal itu.

"Kita yang sebenarnya menunggu, karena waktu pertama kali diposting, dan ramai kita dihubungi oleh dokter AYP. Kemudian kita samperin kita tunggu saja biasanya seperti ini dari pihak yang bersangkutan (QAR atau pengunggah Instagram) akan meminta klarifikasi," ucap Alwi Alu, pada keterangannya.

Namun, hingga beberapa hari tak ada kejelasan, bahkan akun media sosial itu sempat mengunggah secara jelas gambar dari muka dokter AYP. Hal ini membuatnya bulat mengambil langkah hukum atas persetujuan dokter AYP, melaporkan dua akun media sosial (medsos), salah satunya akun Instagram @qorryauliarachmah, yang merupakan akun Instagram milik terduga pelecehan seksual.

"Akhirnya, tanggal 18 pukul 13.20 WIB, kita melayangkan pengaduan dan pengaduan itu sudah diterima unit pidsus (Pidana Khusus Satreskrim Polresta Malang). Pengaduan terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik," kata Alwi Alu kembali.

Laporan dari AYP itu yang membuat kuasa hukum terduga korban pelecehan seksual menyayangkannya. Satria Manda Adi Marwan, selaku kuasa hukum QAR menyebut, aduan balik ke kepolisian oleh terduga pelapor pelecehan seksual menjadi preseden buruk pemberantasan kekerasan seksual di Indonesia.

 

"Kalau laporan ini ditindaklanjuti ini akan memberikan preseden buruk sekali ke masyarakat yang lain. Tidak akan ada lagi orang yang berani untuk melaporkan kejahatan kekerasan seksual," ujar Satria Marwan.

Sejauh ini pihaknya mengaku belum menerima surat atau dokumen pemanggilan ke kliennya, terkait laporan dari AYP ke polisi. Tapi pihaknya mengaku siap dan mematuhi proses hukum yang berlaku, bilamana benar kepolisian memprosesnya.

"Saya enggak tahu sebenarnya yang diadukan siapa karena sampai hari ini pun kita belum menerima surat panggilan, atau apapun itu udah klarifikasi dari Polres. Kita tunggu saja, dan kita siap kooperatif, misalkan kalau dilaporkan," tukasnya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement