“Ketiganya mengaku diperintah oleh seorang pria bernama Gompar dan dijanjikan imbalan jika berhasil mengantarkan barang ke penerima. Hingga kini, sosok Gompar masih diburu dan nomor teleponnya pun tidak aktif,” ungkapnya.
Selain narkotika, turut diamankan satu unit kapal pukat tarik, satu viber, satu unit HP, serta beberapa tas dan plastik pembungkus.
Lebih lanjut, Dirresnarkoba menegaskan pihaknya akan terus memperkuat pengawasan di jalur perairan yang rawan menjadi lintasan penyelundupan narkotika lintas negara.
“Perairan timur Sumatera Utara merupakan titik strategis yang kerap dimanfaatkan jaringan internasional. Kami pastikan tak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkoba,” tegas Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak.
Saat ini ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Sumut untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polda Sumut terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih luas.
(Khafid Mardiyansyah)