"Di samping itu ada 3.000 buruh yang melakukan aksi damai, di sebelahnya, kan kantor DPRD sama kantor gubernur sebelahan. Mereka tertib menyampaikan isu buruh. Kenapa 100 orang ini anarkis? Kita nggak tahu ini kelompok mana. May Day boleh siapa saja, tapi tidak boleh ada kekerasan, anarkis, dan menyandera siapa pun. Mau masyarakat sipil atau aparat tidak boleh disandera, itu tindakan anarkis," tegasnya.
Ia menuturkan, siapa pun yang melanggar aturan dan undang-undang dalam menyampaikan pendapat di muka publik harus bertanggung jawab. Dia lalu mengimbau pihak-pihak yang ingin meramaikan May Day mengikuti aturan.
"Yang pertama mereka tidak bergabung dengan buruh sehingga kalau mereka anarkis, mereka harus bertanggung jawab. Siapa pun yang anarkis dan melanggar aturan perlu ditindak. Saya mengimbau siapa pun yang ikut aksi May Day laksanakan dengan damai, ikuti prosedur, jangan langgar aturan," pungkasnya.
(Awaludin)