Setiap hewan yang lolos pemeriksaan akan diberikan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
Setibanya di Kabupaten Bandung, hewan kurban yang berasal dari luar daerah akan kembali diperiksa. Jika ditemukan dalam kondisi sakit, maka akan langsung dilakukan isolasi.
Edi menjelaskan bahwa pemeriksaan biasanya dilakukan satu bulan sebelum hewan masuk ke lapak penjual.
“Setelah dipastikan sehat, pada H-2 atau H-1 hewan baru diserahkan ke penjual,” katanya.
Bahkan, pemeriksaan lanjutan juga akan dilakukan saat Hari Raya Idul Adha.
Pemeriksaan hewan kurban ini didukung oleh dokter hewan dan tenaga dari 10 Puskeswan yang tersebar di 31 kecamatan.
Selain itu, lapak-lapak penjualan hewan kurban akan diawasi langsung oleh petugas yang telah mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Dinas Pertanian. “Lapak-lapak nanti kita SK-kan oleh Bu Kadis. Kami mulai bekerja keras karena sudah mulai ramai, bahkan sudah ada pelepasan paramedis,” tuturnya.
Distan Kabupaten Bandung juga memprediksi jumlah hewan kurban tahun ini akan meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Berdasarkan data tahun 2024, dilakukan pemeriksaan terhadap 29.816 ekor hewan kurban.
Sementara itu, pada tahun 2025, diperkirakan jumlah hewan kurban mencapai 30.050 ekor yang terdiri dari 12.097 ekor sapi, 17.556 ekor domba, 311 ekor kambing, dan 86 ekor kerbau.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.