Hal itu menanggapi munculnya revisi mutasi TNI yang ditekan melalui surat keputusan Kep/554.a/IV/2025 pada Rabu, 30 April 2025. Pada intinya surat itu menangguhkan mutasi sebanyak tujuh perwira tinggi pada SK yang terbit satu hari sebelumnya.
"Sudah saya tegaskan di awal bahwa mutasi ini tidak terkait apapun di luar dari organisasi," kata Kristomei kepada wartawan dikutip, Sabtu, 3 Mei 2025.
Sebagai informasi, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan mutasi melalui SK nomor Kep/554/IV/2025. Salah satu yang dimutasi ialah anak Try Sutrisno, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo dari jabatannya sebagai Pangkogabwilhan I menjadi Staf Khusus KSAD.
Dalam mutasi itu, Kunto Arief sedianya digantikan dengan Laksamana Muda, Hersan.
(Puteranegara Batubara)