Berikutnya, 2 objek lahan itu pun telah dilelang. Arwan yang tak terima lantas melakukan investigasi dan mengaku banyak menemui kejanggalan dalam proses lelang.
Dia sendiri telah melaporkan intimidasi serta perusakan di lahan miliknya ke Polres Tangsel dengan nomor : TBL/B/917/2025/SPKT/Polres Tangsel. Dia mendesak polisi memberi kepastian hukum atas kejadia yang dialami.
“Saya hanya ingin hak saya sebagai pemilik sah diakui secara hukum. Semua proses hukum saya tempuh," pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.