JAKARTA - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial A, pelaku penganiayaan terhadap mantan pacarnya SR (45) di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Pelaku dengan sadis membacok tangan SR hingga putus.
Penampakan pelaku setelah ditangkap pun beredar. Kulitnya sawo matang dengan rambut pendek serta kumis tipis. Dari foto, pelaku terlihat tenang.
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim menjelaskan, pelaku ditangkap pada Selasa 6 Mei 2025 di Kampung Ciketing, Kota Bekasi.
"Penangkapan dilakukan sekitar pukul 18.00 WIB di Kampung Ciketing RT 003 RW 008, Mustikajaya, Kota Bekasi,” kata dia, Rabu (7/5/2025).
Polisi mengungkap motif dari pelaku melakukan perbuatan sadis itu karena asmara. “Motif asmara dan pekerjaan,” kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim.
Rahim menjelaskan, pelaku mengaku sakit hati dengan korban lantaran mempersulit urusan pekerjaan. Korban sendiri diketahui merupakan atasan pelaku yang bekerja di salah satu perusahaan yang sama.
"Pelaku sakit hati dengan korban, karena sang kekasih wanita mempersulit korban di pekerjaan," jelas dia.