Sebagai informasi, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa 6 Mei 2025 siang. Menurut Kasatreskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Ongkoseno Gradiarso, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 10.20 WIB di kontrakan korban yang berada di Kampung Rawajulang, Desa Mekarwangi.
Saat kejadian, korban tengah beristirahat di dalam kamar, ada juga adik SR yang sedang memasak di dapur.
“Pelaku tiba-tiba mengetuk pintu. Saat dibukakan, ia langsung masuk dan membacok korban secara membabi buta,” ujar Ongkoseno.
AG yang diketahui merupakan bawahan korban di tempat kerja, juga sempat melukai SR yang mencoba melindungi kakaknya. Setelah melakukan aksi kejam itu, pelaku melarikan diri sambil membawa senjata tajam jenis golok.
Akibat serangan itu, SR mengalami luka robek parah di bagian tengkuk, pundak, serta tangan kiri yang putus. Sementara adiknya mengalami luka di bagian tangan.
(Arief Setyadi )