JAKARTA - Staf Hasto Kristiyanto, Kusnadi mengaku pernah dititipi koper oleh Harun Masiku untuk diberikan kepada politikus PDIP, Saeful Bahri. Peristiwa itu terjadi di rumah aspirasi Jalan Sutan Syahrir, Menteng, Jakarta.
Hal itu sebagaimana ia sampaikan saat dirinya menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (8/5/2025).
Diketahui, Kusnadi terlebih dulu dititipi tas oleh Harun Masiku. Jaksa kemudian menggali informasi perihal penitipan koper yang dimaksud.
"Bagaimana itu ceritanya, Pak?," tanya jaksa.
"Ceritanya itu Pak, saya lagi santai santai Pak, pagi saya lagi ngopi rokokan itu di rumah aspirasi, malamnya itu saya habis pasang-pasang bendera Pak. Jadi saya itu standby di situ pak. Pagi-pagi di situ ada orang buka pintu pak di situ, yang ternyata itu Pak Harun," jawab Kusnadi.
"Apa yang disampaikan?," tanya jaksa.
"Yang disampaikan mau ketemu sama Pak Saeful," jawab Kusnadi.
"Itu di rumah aspirasi ya?," tanya jaksa lagi.
"Di rumah aspirasi," timpal Kusnadi.
Dalam kesempatan tersebut, Kusnadi menyatakan Harun Masiku menyampaikan ingin bertemu dengan Saeful Bahri. Tujuannya, untuk menyerahkan barang yang dalam hal ini koper.
"Barang apa yang dititipkan?," tanya jaksa.
"Seingat saya koper," jawab Kusnadi.
"Koper apa itu?," tanya jaksa.
"Ya koper, pak," jawab Kusnadi.
Kusnadi menjelaskan, koper tersebut berwana abu-abu. Saat menerimanya, koper tersebut dalam kondisi terkunci.
Dalam momen itu, Harun tidak bertemu dengan Saeful. Sebab, Harun pada waktu itu sedang ada keperluan lain sehingga tidak bisa berlama-lama menunggu Saeful.
"Terus bagaimana si kopernya tadi?," tanya jaksa.
"Ya kan saya lagi rokokan di situ, Pak Harun ini pak main HP, tak tik tak tik itu, ga tahu itu, mungkin janjian atau apa terus selang berapa lama, menit lah pak, dia baru ngomong ke saya, 'mas ini titipan ya dari saya buat Saeful, saya udah komunikasi, tapi dia juga kayaknya ga bisa ke sini, saya buru buru juga mas, tadi sudah komunikasi, saya sama Saefulnya, nanti mau diambil sama stafnya'," kata Saiful mencoba mengingat apa yang disampaikan Harun saat itu.
"Siapa? menyebutkan nama ga? siapa staf yang mau mengambil itu?," cecar jaksa.
"Kalau ga salah, Geri," jawab Kusnadi.
Meski mendapat titipan, Kusnadi mengaku dirinya tidak diberi tahu apa isi dari koper tersebut.
Jaksa kemudian mencecar terkait Kusnadi menerima imbalan atau tidak dari penitipan tersebut.
"Gak ingat saya pak, lupa," kata Kusnadi.
Atas jawaban tersebut, jaksa kemudian menunjukkan bukti transfer yang diketahui rekening yang dituju milik Kusnadi.
"Berikutnya ada, di akhir Desember di 23 Desember, ada uang masuk ke rekening, Rp300 ribu?," tanya jaksa.
"Lupa pak," jawab Kusnadi.
"Tapi ini bener rekening saudara?," tanya jaksa memastikan.
"Iya," timpal Kusnadi.
(Fahmi Firdaus )