Tugas lainnya adalah mengkoordinasikan pendampingan kepada Kopdes Merah Putih dari aspek kelembagaan, usaha, dan penguatan sumber daya manusia untuk mendukung keberhasilan program pembentukan Kopdes Merah Putih.
Tugas berikutnya dari Satgas, mengkoordinasikan pengembangan rencana bisnis Kopdes/kel Merah Putih dalam bentuk kantor koperasi, pengadaan sembako, simpan pinjam, klinik desa kelurahan, apotek desa/kelurahan.
Selanjutnya, pergudangan, dan logistik desa/kelurahan dengan memperhatikan karakteristik desa/kelurahan, potensi desa/kelurahan, dan lembaga ekonomi yang telah ada di desa/kelurahan dalam rangka ekonomi yang berkelanjutan.
Satgas Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih juga merekomendasikan percepatan pembentukan melalui pendirian, pengembangan, dan revitalisasi koperasi di desa/kelurahan, hingga memutuskan secara cepat permasalahan dan hambatan yang menjadi kendala.
(Fahmi Firdaus )