Sebagai informasi, Penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto pada sidang yang digelar, Jumat (9/5/2025).
Salah satu kesaksian Rossa ialah keterlibatan Hasto dalam perkara dugaan suap yang terjadi pada 2020 silam itu. Rossa mengungkap bahwa Hasto bersedia menalangi Rp400 juta proses suap PAW tersebut.
"Satu minggu sebelum tanggal 16 Desember 2019 itu ada informasi percakapan bahwa uang itu akan ditalangi oleh saudara terdakwa (Hasto), tetapi pada kenyataannya tanggal 16 Desember 2019, hanya sebagian saja yang ditalangi yaitu Rp400 juta," kata Rossa.
"Jadi tanggal 16 itu ada penyerahan uang sebesar Rp400 juta, kami meyakini karena memang ada konfirmasi percakapan chat langsung antara Saeful dengan Harun Masiku, bisa BB (barang bukti)-nya nanti dibuka," sambungnya.
(Puteranegara Batubara)