Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mobil Polisi Dikepung Warga, 3 Penambang Pasir Ilegal di Lumajang Dilepaskan

Yayan Nugroho , Jurnalis-Sabtu, 10 Mei 2025 |04:05 WIB
Mobil Polisi Dikepung Warga, 3 Penambang Pasir Ilegal di Lumajang Dilepaskan
Penangkapan tambang ilegal (foto: Okezone)
A
A
A

LUMAJANG – Aksi dramatis terjadi di Dusun Kebondeli Selatan, Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, pada Jumat (9/5) siang, ketika sebuah mobil polisi yang membawa tiga penambang pasir ilegal dihadang dan dikepung puluhan warga.

Mobil milik tim Resmob Polres Lumajang itu awalnya membawa tiga pelaku penambangan pasir ilegal dari lokasi penangkapan. Namun, di tengah perjalanan, puluhan warga menghadang dan mengepung kendaraan polisi. Mereka menuntut agar ketiga penambang tersebut dibebaskan.

Situasi sempat memanas akibat adu mulut antara warga dan anggota kepolisian. Warga menilai aparat bersikap tebang pilih dalam menindak aktivitas penambangan ilegal di wilayah tersebut.

“Banyak penambang ilegal lain yang masih bebas beroperasi, kenapa hanya mereka bertiga yang ditangkap?” ungkap salah satu warga dalam aksi tersebut.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement