Menurutnya, dalam perbincangan tersebut, tidak ada pembahasan terkait polemik ijazah palsu milik Jokowi. "Enggak, enggak sama sekali," katanya.
Jokowi juga tak menyinggung soal gugatan yang dilayangkan melalui Pengadilan Negeri Sleman. Dimana, Kasmudjo menjadi salah satu pihak yang dilaporkan.
Mengenai ijazah, Kasmudjo juga tidak bisa berbicara banyak, lantaran sama sekali belum pernah melihat ijazah asli milik Jokowi. Demikian pula terkait proses kelulusan Jokowi.
Kasmudjo mengklaim tidak terlibat secara langsung dalam pendampingan penyusunan skripsi Jokowi.
"Mengenai ijazah, saya paling tidak bisa cerita karena saya tidak membimbing (skripsi), tidak mengetahui, tidak ada prosesnya, karena pembimbingnya itu Prof Sumitro. Pembantunya dan yang menguji ada sendiri, jadi kalau mengenai ijazah palsu itu saya tidak bisa sama sekali cerita," tuturnya.
(Angkasa Yudhistira)