"Jadi ketika penyidik bertanya kepada saya terkait pertanyaan itu. Saya merefer dari saksi yang kami periksa, jadi dalam kasus penyidikan memang masing-masing pihak yang melakukan penyuapan dalam hal ini adalah Donny (Donny Tri Istiqomah), Saeful (Saeful Bahri), itu memang berada dalam satu kesatuan dengan terdakwa, karena dia menerima dan mereka melaporkan," papar Arif.
"Jadi saudara bilang Pak Hasto mengarahkan berdasarkan bukti petunjuk? Tapi saudara melihat langsung Pak Hasto mengarahkan?," tanya Patra.
"Nggak," timpal Arif.
"Nah enggak mendengar langsung kan?," cecar Patra.
"Dari beberapa bukti petunjuk yang saya amati," jawab Arif.
Mendengar jawaban tersebut, Patra menyatakan pernyataan tersebut pendapat, lantaran tidak mengalami secara langsung.
"Jadi keterangan saksi bahwa sampai ke pendapat bahwa Pak Hasto merupakan aktor intelektual itu dari keterangan saksi Saeful Bahri plus bukti petunjuk. Nah dengan demikian, keterangan saudara yang alami sendiri hanya kaitannya saudara yang melakukan penyelidikan saat itu, tidak langsung lihat, saksikan perbuatan Pak Hasto?," tanya Patra.
"Betul," jawab Arif.
(Awaludin)