"Tentunya sasaran kita adalah seluruh permasalahan di lapangan yang dilakukan oleh orang ataupun kelompok orang, ataukah mungkin dalam tanda kutip yang selama ini membuat masyarakat menjadi resah dan mengganggu kegiatan masyarakat sehari-hari," ucap Sigit.
Sigit mengimbau kepada masyarakat untuk tidak segan melaporkan segala hal yang aksi kejahatan maupun premanisme yang terjadi ke pihak kepolisian.
"Tentu itu akan kita tindak tegas. Dan saya selalu menyampaikan, silakan laporkan kepada anggota kami melalui saluran-saluran yang sudah ada, apakah itu saluran telepon ataupun saluran-saluran yang lain, atau datang langsung, silakan," tutup Sigit.
(Puteranegara Batubara)