Nantinya ketika alat bukti lengkap kata Sholeh, dipastikan pihaknya akan menetapkan tersangka dari satu laporan terduga pasien dokter AYP. Tapi sebelum meningkatkan status tersangka itu, akan dilakukan gelar perkara setelah bukti - bukti lain sudah dikantongi penyidik.
"Setelah memanggil kalau memang alat buktinya lengkap kami akan naikkan di level penetapan tersangka, apabila buktinya sudah memenuhi syarat," tukasnya.
Dokter AYP sendiri sempat diperiksa pada Selasa 29 April 2025 di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota. Ia diperiksa sebagai saksi sejak pukul 15.00 WIB, hingga pukul 23.00 WIB, terkait laporan dari QAR korban pelecehan seksual.
Kasus pelecehan seksual oleh oknum dokter rumah sakit swasta di Malang muncul berkat unggahan seorang terduga korban di media sosial (medsos). Dari unggahan itu terungkap kronologi korban berinisial QAR (31) diduga dilecehkan oleh Dokter berinisial AYP.