Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kemnaker Digeledah KPK, Jubir: Ada 8 Orang Ditetapkan Tersangka

Nur Khabibi , Jurnalis-Selasa, 20 Mei 2025 |17:38 WIB
Kemnaker Digeledah KPK, Jubir: Ada 8 Orang Ditetapkan Tersangka
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menetapkan tersangka, terkait penggeledahan di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), pada Selasa (20/5/2025). 

Adapun, penggeledahan tersebut terkait kasus pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kemnaker. 

"Saat ini sudah ada delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (20/5/2025). 

Kendati begitu, Budi belum membeberkan perihal identitas dari pihak yang ditetapkan tersangka. Termasuk latar belakang mereka. Budi pun belum mengungkapkan apa saja yang disita dari penggeledahan yang dimaksud. 

"Untuk detail hasil penggeledahan kami akan update nanti," ujarnya. 

 

Penggeledahan Selesai

Tim penyidik KPK telah selesai melakukan penggeledahan di Kantor Kemnaker. Berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka selesai melakukan penggeledahan sekira pukul 16.00 WIB. 

Saat meninggalkan lokasi, tim dari KPK tidak terlihat membawa koper yang biasanya dibawa untuk mengamankan barang bukti yang disita saat penggeledahan. Mereka hanya terlihat membawa sejumlah tas yang kemudian langsung dimasukkan ke dalam mobil.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement