JAKARTA - Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas menghadiri St. Petersburg International Legal Forum (ILF) yang diselenggarakan Pemerintah Federasi Rusia.
Dalam agenda Open Meeting of Justice Ministers, Supratman menyampaikan capaian Kementerian Hukum Republik Indonesia dalam melakukan tranformasi digital sebagai bentuk implementasi dari Asta Cita Prabowo-Gibran.
Salah satunya dengan meluncurkan inisiatif “Transformasi Digital” sebagai portal terintegrasi bagi seluruh layanan hukum yang berbasis digital. Inisiatif ini merupakan perwujudan aspek transparansi, efisiensi, dan aksesibilitas dalam layanan hukum di Indonesia.
“Sebagai Menteri Hukum, saya memprioritaskan percepatan digitalisasi dan integrasi dari seluruh layanan hukum di kementerian,”ujar Supratman, Selasa (20/5/2025).
“Tujuan kami adalah untuk membangun institusi hukum yang profesional, modern, dan inovatif dengan dukungan teknologi guna memastikan masyarakat dapat mengakses dan memonitor proses layanan melalui satu portal dari mana saja,”sambungnya.
Supratman juga menyampaikan beberapa inisiatif utama dari program ini, antara lain Digitalisasi Layanan Hukum, Sistem Data yang Terintegrasi, dan Dashboard Eksekutif.
“Seluruh inisiatif ini merupakan bagian dari strategi yang lebih besar untuk mendukung implementasi pemerintahan digital sebagai salah satu pilar dari Visi Indonesia Digital 2045,” ujarnya.
Dia juga menegaskan pentingnya transformasi digital dalam meningkatkan layanan hukum dan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Kami menyambut peluang kerja sama dan pertukaran pengalaman dalam bidang transformasi digital dengan negara-negara yang hadir pada Open Meeting of Justice Ministers untuk membangun ekosistem digital global yang tangguh dan berbudaya,”pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )