“Menindaklanjuti MoU terkait kerja sama di bidang hukum yang telah ditandatangani pada Mei 2023 lalu serta MoU terkait kerja sama di bidang Non-Profit Organizations yang baru saja ditandatangani kemarin, diharapkan kedepannya dapat disusun suatu work plan sebagai bentuk implementasi atas kedua MoU ini”. Tutur Supratman Andi Agtas.
Kedua pihak berkomitmen untuk menindaklanjuti kedua MoU yang telah ditandatangani melalui kerja sama di bidang-bidang yang menjadi perhatian bersama di bawah portofolio kedua Kementerian.
(Rahman Asmardika)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.