Pada 2020, ia masuk nominasi majalah Forbes. Yang memasukkannya dalam daftar 50 orang terkaya di Indonesia dengan total kekayaan mencapai USD 515 juta atau sekitar Rp 7,81 triliun (berdasarkan kurs saat itu). Ia menduduki peringkat ke-49 dalam daftar tersebut hingga tahun 2021.
Dalam Organisasi, ia juga aktif pada beberapa organisasi misalnya ia pernah menjadi Ketua Umum Asosiasi Emiten (AEI) pada 2020-2021. Iwan Lukminto juga pernah menjadi Wakil Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), sebuah organisasi pengusaha tekstil terbesar di Tanah Air. Dan juga tercatat sebagai Dewan Kehormatan PB Wushu Indonesia.
Diketahui, penangkapan Iwan Lukminto saat Kejagung tengah mengusut dugaan korupsi terkait pemberian kredit bank kepada perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman alias Sritex.
“Masih penyidikan umum, dalam hal pemberitan kredit bank kepada Sritex,” kata Harli Siregar kepada wartawan, Kamis (1/5/2025).