Kemudian, adanya surat pernyataan atau janji mahasiswa atas nama Jokowi tanggal 28 Juli 1980 yang telah diuji secara laboratoris oleh puslafor dan dinyatakan blanko identik atau produk yang sama dengan pembanding. Lalu, penyelidik mendapatkan fakta benar Jokowi melaksanakan perkuliahan di Fakultas Kehutanan UGM melalui bukti adanya hasil studi KHS atas nama Jokowi bernomor induk mahasiswa 1681/KT mahasiswa Fakultas Kehutanan yang telah diuji secara laboratoris Puslafor.
"Dinyatakan blanko dan stempel identik atau sama dengan pembanding serta tanda tangan milik Dr. Insinyur Setiono, Dr. Sunardi, dan Insinyur Burhanuddin identik atau merupakan tanda tangan yang sama dengan tanda tangan pembanding," jelasnya.
Ditambah adanya tanda penyetoran SPP semester 2 tahun ajaran 81-82 atas nama Jokowi, yang diuji secara laboratoris dan dinyatakan stempel identik dan sama dengan pembanding. Lalu, surat permohonan izin atau herregistrasi semester 2 tahun ajaran 81-82 atas nama Jokowi pada tanggal 12 Januari 1982 yang telah diuji secara laboratoris oleh puslafor dan dinyatakan stempel identik atau produk yang sama dengan pembanding.
Ia mengungkap juga adanya surat keterangan lulus ujian praktek atas nama Jokowi pada 1984 yang diarsipkan Fakultas Kehutanan UGM. Dokumen uraian ujian dan praktek tingkat sarjana atas nama Jokowi bernomor mahasiswa 1681-KT, yang di dalamnya menjelaskan telah dilaksanakan pekerjaan praktek tingkat 1 sampai dengan subskripsi.
"Meliputi, kuliah lapangan 1 hari di Banjarerjo-Ngawi pada tahun 1980. Kuliah lapangan 3 hari di Baturaden dan Cilacap pada tahun 1982. Inventarisasi hutan lama 6 hari di Banjarejo tahun 1982. Praktek umum 2 bulan di Madiun, Cepu, dan Rembang pada tahun 1983," katanya.
"KKN lama 3 bulan di Kecamatan Ponosegoro, Kabupaten Boyolali pada tahun 1983. Problema kehutanan lama 3,5 bulan di Kotamadya Surakarta pada tahun 1984 sampai dengan 1985. Kemudian adanya daftar nilai sarjana atas nama Joko Widodo nomor mahasiswa 1681-KT," pungkasnya.
(Arief Setyadi )